Kuitansi: bukti transaksi penerimaan
uang untuk pembayaran sesuatu.Kuitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak yg
menerima uang dan diserahkan kpd pihak yg melakukan pembayaran.
-
Cek:surat perintah kpd bank dari orang yg menandatanganinya,untuk membayarkan
sejumlah uang yg tertulis dalam cek kpd pembawa/kpd orang yg namanya ditulis
dalam cek.
-
Bilyet Giro: surat perintah dari nasabah suatu bank kpd bank yg bersangkutan
untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya kedalam rekening yg
namanya tertulis dalam bilyet giro yg sama/pada bank lain.
-
Faktur: bukti transaksi pembelian/penjualan barang dengan pembayaran kredit.
-
Nota Kontan: bukti transaksi pembelian/penjualan tunai.
-
Nota Kredit/Debet(Credit Memorandum): bukti transaksi penerimaan kembali barang
yg telah dijual secara kredit(retur penjualan)/pengurangan harga faktur krn
barang yang dibeli rusak/kualitas tidak sesuai dengan pesanan.
-
Bukti Memorial: bukti transaksi intern dalam bentuk memo dari pejabat dlm
perusahaan kpd bagian akuntansi untuk mencatat suatu peristiwa/keadaan yg
sifatnya intern.