1.Akuntan Publik-> akuntan swasta
yg menyediakan jasa pemeriksaan akuntan kpd pihak lain.
2.Akuntan Intern-> akuntan yg
bekerja pada perusahaan-perusahaan swasta.
3.Akuntan Pemerintahan->
akuntan-akuntan yg bertugas pada perusahaan –perusahaan Negara,bank-bank
pemerintah,dirjen pajak,dsb.
4.Akuntan Pendidik->
akuntan-akuntan yg bekerja pada sector pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar