Saldo akun Piutang usaha pada tanggal 31 Juli 2003
sebesar Rp 55.000.000 , sementara jumlah piutang menurut buku pembantu piutang pada tanggal yang sama
sebesar Rp 57.500.000 . Dengan demikian terdapat selisih Rp 2.000.000 . Setelah
diteliti ,selisih timbul akibat kesalahan mencatat bukti kas no KM-04 untuk
penerimaan piutang dari PD KHARISMA MOTOR sebesar Rp 3.500.000, dicatat dalam
buku jurnal penerimaan kas sebesar Rp
5.500.000 .Dalam buku pembantu dicatat benar.
Kesalahan pencatatan di atas mengakibatkan akun
Piutang usaha terlalu tinggi dikredit (penggurangannya terlalu besar) Rp
2.000.000. Di sisi akum Kas juga terlalu tinggi didebet (penambahannya terlalu
besar) Rp 2.000.000. Oleh karena itu koreksi kesalahn tersebut dalam buku
jurnal umum sebagai berikut:
JURNAL UMUM
Tanggal
|
Keteranagan
|
Ref
|
D
|
K
|
Juli
31
|
Piutang
usaha
Kas
(koreksi
kesalahan)
|
|
Rp
2.000.000
|
Rp
2.000.000
|
Setelah
pos jurnal di atas diposting ke dalam buku besar, akun piutang usaha
menunjukkan saldo debet sebesar Rp 57.500.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar