Dalam hal terjadi selisiah antara saldo akun
Hutang dengan jumlah hutang menurut buku pembantu hutang, selisih bisa terjadi
akibat kealahan mencatat transaksi dalam buku jurnal atau kesalahan mencaat
dalam buku pembantu hutang. Kesalahan mencatat transaksi dalam buku jurnal
harus dibetulkan dengan pos jurnal koreksi yang dibuat dalam buku jurnal umum.
Kesalahan mencatat dalam buku pembantu harus dibetlkan dalam buku pembantu
dengan mendebet atau mengkredit rekening kreditor yang berssangkutan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar