Transaksi-transaksi yang mungkin terjadi
sehubungan dengan kegiatan usaha pokok perusahaan dagang secara umum adalah
sebagai berikut:
1.
Pembelian barang dagangan
2.
Retue pembelian dan penguranagan harga
3.
Penerimaan potongan pembelian
4.
Penjualan barag dagangan
5.
Retur penjualan dan pengurangan harga
6.
Pemberian potongan penjualan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar